Recent Post

PENGUKUHAN PENGURUS RT DAN RW


Selamat dan sukses.....,
Dalam melaksanakan amanat undang undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan juga Peraturan Desa Kedungsari Nomer 05 Tahun 2014 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan, perlu diadakan pembentukan dan pengesahan /pengukuhan lembaga desa, salah satunya adalah lembaga sosial kemasysrakatan. Pemilihan pengurus RT maupun RW yang dipandu oleh Kasun Krajan Bpk. Surodjo, Kasun Kedunglo Bpk. Sukiman, Kasun Tempuran Bpk. Bibit M Syakur, dan didampingi oleh BPD keterwilayahan masing masing berlangsung lancar. 
Pada hari selasa kemarin bertepatan dengan tanggal 30 Desember 2014 Pemerintah Desa Kedungsari telah melaksanakan pengukuhan pengurus RT dan RW yang baru.






Dalam pengukuhan pengurus RT dan RW kemarin juga dihadiri oleh Camat Temayang,
 Drs. Agus Purwanto M.si dan juga Kasie Pemerintahan Kecamatan Temayang Mujianto SH.
Dalam sambutannya, Camat Temayang menegaskan bahwa RT dan RW merupakan Lembaga Sosial Kemasyarakatan. Demikian halnya sambutan Kepala Desa Kedungsari, bahwasanya pengurus RT dan RW yang terpilh tidak serta merta menuntut haknya, akan tetapi mengajak semua jajaran Pemerintah Desa Kedungsari untuk menjalankan aturan yang ada terlebih dahulu.

Setelah acara pengukuhan juga diadakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan dilanjutkan pemberian ucapan selamat oleh Camat Temayang dan diikiuti oleh hadirin semua.